MARGOYOSO - Bupati Magelang Grengseng Pamuji menerima tamu dari Pemerintah Desa Margoyoso, Kecamatan Salaman, di Kantor Bupati Kompleks Sekretariat Pemerintah Kabupaten Magelang pada Rabu (21/5/2025) malam. Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Margoyoso, Adi Daya Perdana, Kepala Dusun Sabrang Zarqoni, Wakil Ketua PKK Hanifah Putri dan yang lainnya disambut hangat oleh bupati. Kades Margoyoso melaporkan kepada bupati tentang perkembangan pembangunan terkini yang ada di desanya.
Beberapa pembangunan fisik dari Dana Desa yang sudah berjalan diantaranya rehabilitasi jalan di Dusun Kalisari RT 01, rehabilitasi jalan poros desa di Dusun Tubansari RT 01, pembangunan drainase di Dusun Sabrang RT 03, dan yang lainnya. Adapun Pemdes Margoyoso sudah dinobatkan sebagai Desa Rintisan Anti Korupsi oleh Pemkab Magelang pada tahun 2024 lalu. Sehingga, pelaporan berkaitan dengan segala pembangunan dilakukan secara transparan.
Selain bersilaturahmi, rombongan dari Pemdes Margoyoso juga menyampaikan surat tembusan tentang usulan jalur darurat di jalan Magelang - Purworejo tepatnya di wilayah Desa Margoyoso, yang berbatasan langsung dengan Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Kades mengatakan, kecelakaan sering terjadi di sekitar wilayah perbatasan tersebut. Maka dari itu, Pemdes Margoyoso berkirim surat pengusulan jalur darurat ke Pemerintah Provinsi Jawa tengah.
Surat itu menanggapi tentang kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Kalijambe pada tanggal 7 Mei 2025 yang menelan korban 12 orang meninggal dunia dan 6 orang luka-luka. Peristiwa ini membuat masyarakat setempat banyak yang resah. Oleh karena itu, 2 hari setelah kejadian Pemdes Margoyoso dan Pemdes Kalijambe dengan cepat menulis surat pengusulan jalur darurat kepada Gubernur Jawa Tengah.
Isi surat tersebut ada 4 pengusulan, yang pertama yaitu pembuatan Jalur Penyelamatan khusus untuk antisipasi ketika ada kendaraan yang mengalami gangguan fungsi pengereman (rem blong) pada jalur tersebut. Kedua, Penambahan sarana prasarana jalan di jalur tersebut terutama lampu penerangan jalan dan reflector untuk meningkatkan keamanan berkendara di malam hari.
Ketiga, pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang Over Load Over Dimension (ODOL) dari pihak yang berwenang agar tidak memaksakan diri melewati jalur ekstrem tersebut. Keempat, Pembuatan Pos Pemantauan Bersama dari pihak terkait antara Pemprov Jawa Tengah, Pemkab Magelang dan Pemkab Purworejo di jalur tersebut.
Pada pertemuan itu, bupati menyampaikan bahwa siap mengawal surat ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tentang usulan jalur darurat di wilayah perbatasan. Ia juga menerima atas laporan tentang perkembangan pembangunan di Desa Margoyoso. Bupati menyampaikan bahwa program - program unggulan kabupaten, akan menyasar dari tingkat kabupaten hingga sampai perdesaan. (Hani Putri)