MARGOYOSO - Pemerintah Desa Margoyoso membuka pendaftaran bakal calon perangkat baru sebagai formasi Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Dusun Tubansari. Pendaftaran akan dimulai dari Rabu 28 Mei hingga Rabu 11 Juni 2025. Pengisian dua perangkat desa Margoyoso ini untuk melengkapi organisasi pemerintahan desa, setelah sebelumnya mengalami kekosongan.
Setelah Pemdes Margoyoso membentuk panitia pengisian perangkat desa, mereka mengumumkan pembukaan calon perangkat desa melalui media sosial dan Whatsapp. Untuk pengumuman berbentuk fisik ditempelkan di beberapa tempat seperti Balaidesa, beberapa titik di Dusun dan fasilitas umum lainnya.
Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan, dipersilahkan melakukan pendaftaran di sekretariat panitia, ruangannya ada di Balai Pelatihan Masyarakat (Bapelmas) lantai atas Balai Desa Margoyoso.
Panitia juga sudah melakukan sosialisasi ke forum pengajian warga di Dusun Tubansari RT 04, Sabtu 24 Mei 2025. Dalam pertemuan tersebut panitia menyampaikan tentang syarat dan ketentuan bakal calon pendaftar perangkat formasi kasi pelayanan dan kepala dusun Tubansari.
"Untuk syarat keduanya yaitu kepala dusun dan kasi pelayanan adalah berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun," kata Ketua Panitia Habib Hilmi Masykur, di hadapan jamaah pengajian.
Berkas yang perlu disiapkan adalah akta kelahiran, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak dalam status tersangka atau terdakwa, tidak sedang menjalani hukuman pidana. Adapun untuk persyaratan formasi kewilayahan, khusus kadus Tubansari yaitu mendapat persetujuan dari ketua RT paling sedikit 25�ri jumlah Rt di dusun setempat.
Mendapatkan ijin dari pejabat yang berwenang, bagi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Magelang yang dibuktikan dengan surat izin dari pejabat yang berwenang. Dalam sosialisasi tersebut ada sesi tanya jawab bersama warga seputar informasi pendaftaran.
Habib Hilmi menjelaskan untuk tata cara pendaftaran, pelamar mengajukan langsung tim seleksi perangkat desa dengan tembusan Kepala Desa dan Camat. Surat permohonan berisi daftar riwayat hidup dan pas foto 4 x 6. (Hani Putri)
Untuk informasi lebih lanjut, penjelasan lengkapnya ada di bawah ini :