Jelajah
IMG-LOGO
Kualitas Layanan Publik

SOSIALISASI DESA MARGOYOSO SEBAGAI DESA ANTI KORUPSI

Create By Kiswadi 17 September 2024 47 Views
IMG

KOTA MUNGKID – Desa Margoyoso melalui Program Desa Anti Korupsi berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Program ini diinisiasi oleh Inspektorat Kabupaten Magelang dan Komisi Pemberantasan Korupsi Divisi Pencegahan.

Pada bulan Juli 2024 telah diadakan Sosialisasi terkait Desa Anti Korupsi dan dilanjutkan Penandatanganan Maklumat Pelayanan oleh Kepala Desa Margoyoso dan penandatanganan Pakta Integritas oleh segenap Perangkat Desa Margoyoso sesuai dengan Peraturan Men PAN-RB Nomor 49 Tahun 2011.

Hadir dalam acara Sosialisasi dan Pencanangan tersebut Bp. Basuki, SE selaku Kasi PMD mewakili Camat Salaman, Forkompimcam Kecamatan Salaman dan perwakilan tokoh masyarakat.

Dengan Sosialisasi dan Pencanangan ini diharapkan menjadi tonggak bagi pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, lebih cepat dan sesuai dengan aturan terutama Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Kegiatan ini juga dipantau dan didampingi oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Inspektorat Provinsi memberikan penekanan pada aturan terkait pencegahan suap dan pengendalian gratifikasi.

96,8 FM Radio Gemilang