MARGOYOSO – Terdapat enam calon perangkat desa yang mendaftarkan diri dalam proses pengisian perangkat Desa Margoyoso. Tim Seleksi Perangkat Desa Margoyoso menyatakan, enam bakal calon perangkat desa terdiri dari dua bakal calon kepala dusun Tubansari dan empat bakal calon Kasi Pelayanan. Mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan berikutnya, yaitu ujian tertulis.
Ketua Tim Seleksi Perangkat Desa Margoyoso Habib Hilmi Masykur mengatakan, sebelum dinyatakan bakal calon, berkas – berkas pendaftaran sudah dilakukan penelitian terlebih dahulu. Panitia juga sudah membuka ruang tanggapan dari masyarakat selama tiga hari.
“Setelah lengkap, enam pendaftar calon perangkat desa bisa mengikuti tes atau ujian tertulis pada Selasa, 1 Juli 2025 di Balai Pelatihan Masyarakat (Bapelmas) Desa Margoyoso,” kata Hilmi.
Ia mengatakan, setelah musyawarah bersama, panitia memutuskan tidak membuat soal sendiri. Pembuat soal ujian tertulis nantinya dimintakan dari Pemerintah Kabupaten Magelang. Apabila peserta ujian yang datangnya terlambat, tetap diperbolehkan mengikuti ujian. Namun tidak diberikan tambahan waktu atau menggunakan waktu yang tersisa.
“Calon perangkat desa yang mengikuti ujian tertulis wajib membawa surat undangan dan KTP serta menandatangani daftar hadir. Setelah ujian tertulis selesai, panitia membuat Berita Acara pelaksanaan ujian tertulis yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi Perangkat Desa dan dapat ditandatangani oleh peserta ujian tertulis,” jelasnya.
Hilmi menegaskan, soal ujian dibuat oleh SKPD di Pemkab Magelang. Soal ujian berupa pilihan berganda, dengan jumlah paling sedikit 100 soal. Materi soal ujian meliputi pengetahuan di bidang pemerintahan dan pemerintahan desa; peraturan perundang-undangan; teknologi informatika; logika penghitungan numerik; organisasi dan manajemen.
“Ada materi kepemimpinan tetapi itu khusus untuk formasi Kepala Dusun. Sementara jumlah soal untuk masing-masing bidang dibuat secara proporsional,” ungkapnya.
Koreksi Lembar Jawaban
Setelah ujian tertulis selesai, Tim Seleksi melakukan koreksi lembar jawaban pada hari itu juga. Koreksi lembar jawaban dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh semua calon yang mengikuti ujian tertulis. Setelah koreksi lembar jawaban selesai dilaksanakan, Tim Seleksi membuat Berita Acara Hasil Koreksi Lembar Jawaban yang ditandatangani oleh Ketua Tim dan dapat ditandatangani oleh peserta ujian tertulis.
“Calon perangkat desa yang tidak mengikuti ujian tertulis dianggap mengikuti ujian tertulis dan diberi nilai nol,” jelasnya.
Sementara itu, calon perangkat desa yang dinyatakan lulus yaitu dalam hal memenuhi batas nilai kelulusan yang sudah ditetapkan. Tim Seleksi Perangkat Desa mengumumkan hasil ujian tertulis Calon Perangkat Desa dalam daftar urut, sesuai rangking penilaian hasil ujian secara terbuka kepada masyarakat.
“Pengumuman nantinya ditempatkan di papan pengumuman Kantor Kepala Desa dan atau di lokasi pelaksanaan ujian,” katanya.
Kepala Desa Margoyoso Adi Daya P menambahkan, saat ini terdapat dua kekosongan perangkat desa posisi Kasi Pelayanan dan Kadus Tubansari karena habis masa tugas. Maka dari itu diperlukan pengisian perangkat yang baru agar kinerja pemerintahan bisa lebih efekif.
“Bagi calon perangkat desa harus siap menang dan siap kalah, karena yang dibutuhkan hanya dua posisi. Untuk itu, mari kita luruskan niat bahwa untuk menjadi perangkat desa atau pamong adalah pengabdian. Bersama - sama dengan masyarakat untuk memajukan desa kita tercinta, tanah kelahiran kita Margoyoso,” kata kades. (Hanifah Putri)
BACA BERITA LAINNYA